BUMDes Banyak Mati Suri jadi Perhatian Kejari Kepahiang
KERAJINAN: Hasil olahan salah satu BUMDes di Kabupaten Kepahiang--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Sebagian besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kepahiang dalam keadaan mati suri.
Dari catatan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang sesuai hasil evaluasi terakhir dari 105 desa yang ada, ada 61 BUMDes masuk kategori berkembang dan ada 50 unit, masuk kategori tidak berkembang alias mati suri di Kabupaten Kepahiang.
Dari 61 BUMDes masuk dalam kategori berkembang itu pun, masih belum diyakini telah berdampak baik kepada masyarakat di desa.
Karena hal ini pula, Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH memberi perhatian.
Memastikan akan turun langsung ke desa. Salah satu perhatiannya adalah BUMDes di Kabupaten Kepahiang.
"Fokus kita di 2025 salah satunya adalah aset daerah dan BUMDes," kata Kajari.
BACA JUGA:Paling Lambat Penetapan Paslon Terpilih Kaur Dilakukan Januari 2025
Dalam hal pengelolaan BUMDes, pihaknya akan memberi perhatian ekstra agar pengelolaannya bisa berjalan dengan maksimal.
"Kita akan tunjuk jaksa sebagai pembimbing di desa. Misalnya, kita akan memiliki 8 jaksa bisa membimbing 8-10 desa," kata Kajari.
BUMDes mati suri ini sendiri layak menjadi perhatian. Sebab, setiap tahun BUMDes selalu mendapat gelontoran penyertaan modal dari dana desa.
Mengenai fenomena ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, kehadiran BUMDes sejatinya mampu menggerakkan ekonomi masyarakat desa, bukan malah sebaliknya.
Dalam pengelolaan BUMDes juga perlu ada tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. Ini semua sudah diatur dalam Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 136 tahun 2022.
Dijelaskan pula, masih ada 4 pemerintah desa yang tidak memberikan penyertaan modal terhadap BUMDes.