BUMDes Banyak Mati Suri jadi Perhatian Kejari Kepahiang

KERAJINAN: Hasil olahan salah satu BUMDes di Kabupaten Kepahiang--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

BACA JUGA:Over Target, Kajari Tidak Ingin Lagi Perkara Kebut Akhir Tahun

BACA JUGA:Buru TGR Setwan Kepahiang, Eks Dewan Jalani Pemeriksaan

Untuk penyertaan modal pun berdasarkan data Dinas PMD sejak tahun 2017-2019, total keseluruhan penyertaan modal BUMDes dari desa Rp16.745.082.426. Lalu, dari 42 BUMDes yang melakukan pendaftaran badan hukum ke KemenkumHAM, 4 diantaranya sudah tuntas 100 persen. Artinya masih ada 38 BUMDes belum berbadan hukum.

Adapun BUMDes yang sudah berbadan hukum semua berada di Kecamatan Kabawetan. 

"BUMDes itu bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa," kata Iwan. 

Di Kabupaten Kepahiang, pengelolaan BUMDES sempat berujung ke meja hijau. Yakni, BUMDES Cirebon Baru yang menyeret mantan Kades, Hamzah. 

Sesuai hasil persidangan,  penyertaan modal untuk BUMDes Rp124 juta tahun 2017, namun tidak dilaksanakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan