Parkir Ilegal di Jalan Cendana Kota Bengkulu Disorot Satgas Saber Pungli

BERDIRI: Para petugas parkir ilegal di jalan cendana sedang berdiri di sampaing susunan kendaran pembeli durian. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Momen ramainya penjual durian di Jalan Cendana Kota Bengkulu tepatnya di depan Stadion Semarak Bengkulu muncul juga petugas parkir yang menarik tarif.

Hal tersebut menuai sorotan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bengkulu.

Pasalnya, saat ini sedang marak terjadi para pembeli ditarik tarif parkir. Sehingga petugas parkir yang beroperasi di sana diminta segera mengurus SPT.

Disampaikan Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners, S.IK yang juga sebagai Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, bahwa untuk para petugas parkir yang melakukan upaya penarikan tarif parkir diminta berhenti.

Jika tidak menghiraukan peringatan tegas tersebut maka personel kepolisian akan melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Pengamanan 81 Proyek Strategis, Nilai Capai Rp1,1 Triliun, Ini Operasi Bidang Intelijen Kejati Bengkulu 2024

BACA JUGA:Wujudkan Industri Tangguh, Cetak 33 Ribu Lebih SDM Kompeten

Atau jika masih ingin melakukan operasi silakan urus secara legal jika diurus secara legal maka pihak berwajib tidak akan memproses hal tersebut.

"Kepada petugas parkir yang beroperasi di sepanjang Jalan Cendana Kota Bengkulu diminta untuk mengurus Surat Perintah Tugas (SPT), jika tidak akan diproses lebih lanjut," ungkap Max Mariners.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH mengatakan bahwa hingga kemarin, 1 Januari 2025 belum ada satu orang pun yang mengajukan SPT untuk wilayah Jalan Cendana Kota Bengkulu.

“Hingga saat ini belum ada yang ajukan SPT ke kami untuk titik Jalan Cendana jika ada yang mengambil tarif parkir di sana maka itu ilegal,” jelas Nurlia.

BACA JUGA:Tahun Ini Semua Penyaluran PKH dan BPNT Melalui Bank

BACA JUGA:Gudang SRG Untuk Penyimpanan Sementara Beras Petani

Lebih lanjut Nurlia mengatakan bahwa dengan maraknya parkir ilegal di sana, menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib untuk bertindak dan Bapenda Kota Bengkulu tidak bertanggung jawab atas tindakan para petugas parkir tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan