Pengamanan 81 Proyek Strategis, Nilai Capai Rp1,1 Triliun, Ini Operasi Bidang Intelijen Kejati Bengkulu 2024

LOKASI: Salah satunya tanah di Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu yang dalam pengawasan Bidang Intelijen Kejati Bengkulu. WESJER/RB--

KORANRB.ID – Selama 2024, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah melakukan empat monitoring serta penyelidikan terhadap penyerobotan tanah milik pemerintah yang diduga dilakukan oleh mafria tanah dan  81 pemantauan proyek strategis dengan nilai triliunan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu David P. Duarsa, SH, MH bahwa selama 2024 telah menyelesaikan empat kegiatan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, salah satunya tanah yang ada di Kawasan kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu.

“Dalam hal ini Bidang Intelijen telah melaksanakan empat operasi intelijen yustisial, salah satunya penyelidikan terhadap aset pemerintah berupa tanah dari kasus penyerobotan mafia tanah yang terletak di Kelurahan Pekan Sabtu,” ungkapa David.

Kemudian dalam satu tahun yang sama pihaknya telah melakukan sembilan kegiatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Dalam program ini para jaksa melakukan penelusuran hingga pemantauan kebijakan yeng perlu disosialisasikan.

BACA JUGA:Tahun Ini Semua Penyaluran PKH dan BPNT Melalui Bank

BACA JUGA:Gudang SRG Untuk Penyimpanan Sementara Beras Petani

“Demi menjamin pemahaman hukum yang lebih baik maka kita juga telah melakukan sembilan kali operasi Jaksa masuk ke desa,“ terang David.

Lebih lanjut ia mengatakan, Bidang Intelijen juga melakukan pengawasan terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), Proyek Strategis Daerah (PSD) dan Proyek Strategis Lainnya (PSL).

Dalam pengawasan tersebut mereka juga memberikan pengamanan terhadap proyek, total ada 81 pengamanan proyek strategis yang dilakukan untuk total proyek yang diamankan mencapai Rp1,1 triliun.

“Sebanyak 81 kegiatan pengamanan PSN, PSD, serta PSL yang dikerjakan selama 2024 untuk total proyek yang dilakukan pengamana mencapai Rp1,1 triliun dan proyek tersebut terletak di wilayah hukum Kejati Bengkulu,” jelas David.

BACA JUGA:Tidak 1 Korban, Mucikari Sediakan Banyak Wanita PSK

BACA JUGA:Sisa 31 Kuota PPPK untuk Seleksi Tahap II, 771 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Pada 81 proyek tersebut mencakup beberapa elemen seperti Sektor Pendidikan hingga Pengembangan Ekonomi Daerah.

“Mengawal sejumlah proyek strategis yang meliputi sektor Infrastuktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Pengembangan Ekonomi Daerah. Beberapa di antaranya termasuk proyek jalan, pembangunan fasilitas publik, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat hal itu yang dilakukan pengamanan,” terang David.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan