Pembangunan di Rejang Lebong pada 2025 Dipastikan Kembali Lambat, Ini Penyebabnya

Pembangunan daerah di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya dari sisi infrastruktur dipastikan akan kembali melambat.--Arie Saputra Wijaya/RB

KORANRB.ID - Pembangunan daerah di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya dari sisi infrastruktur dipastikan akan kembali melambat.

Hal ini terlihat dari kemampuan anggaran daerah yang dimiliki oleh daerah tersebut di tahun anggaran 2025 ini yang menunjukkan ketidakseimbangan. 

Diketahui dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 ini, Pendapatan Daerah berada di angka Rp1,07 triliun dengan Belanja Daerah mencapai Rp1,12 triliun.

Dari jumlah belanja daerah tersebut, separuhnya yakni Rp522 miliar habis untuk belanja pegawai. Belum lagi angka Belanja Modal Rp131 miliar dan Belanja Barang dan Jasa Rp270 miliar, sehingga menyisakan sisa anggaran untuk kebutuhan lainnya, termasuk untuk belanja infrastruktur.

BACA JUGA:Pendaki Asal Seluma Meninggal Dunia di Gunung Dempo, Berikut Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:Tingkat Kekeruhan Meningkat, Distribusi Air Kota Bengkulu Alami Kendala

Hal ini tidak ditampik oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang, Andy Ferdian, SE yang mengatakan bahwa belanja infrastruktur di tahun anggaran 2025 ini tidak mencapai 15 persen dari total APBD, meski dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 24 Tahun 2024 mengatur tentang belanja infrastruktur paling rendah 40 persen dari total belanja daerah.

"Untuk angka pastinya saya belum cek lagi, namun yang jelas tidak sampai Rp150 miliar," ungkap Andy.

Diakui Andy, bahwa selama ini anggaran belanja infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong tidak pernah mencapai 40 persen, bahkan hanya berkutat di angka 10-20 persen setiap tahunnya. Hal ini disebabkan kemampuan anggaran daerah pasca Covid-19 terus mengalami penurunan.

"Beban APBD kita setiap tahunnya cukup besar. Separuhnya dihabiskan untuk belanja pegawai yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Anggaran belanja pegawai ini merupakan anggaran yang wajib dialokasikan untuk menjalankan roda pemerintahan, dimana di dalamnya terdapat gaji dan tunjangan para pegawai di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, baik yang berstatus PNS dan PPPK," beber Andy.

BACA JUGA:Tingkat Kekeruhan Meningkat, Distribusi Air Kota Bengkulu Alami Kendala

Dengan keterbatasan anggaran daerah ini, bagaimana nantinya Pemkab Rejang Lebong bisa mengakomodir visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih?

Andy menegaskan, jika visi misi dan program kerja bupati dan wakil bupati terpilih tersebut sudah masuk dalam RPJMD, maka mau tidak mau harus dilaksanakan.

"Ya, nanti kita tunggu instruksi dari kepala daerah yang baru kalau soal itu. Kalau kepala daerah sudah menginstruksikan, mau tidak mau harus dilaksanakan dan itu akan jadi prioritas. Soal ada rasionalisasi anggaran dan program kerja di OPD, itu merupakan risiko yang harus dihadapi guna pembangunan daerah," singkat Andy. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan