Bidang SDA Mukomuko Hanya 5 Kegiatan Fisik Tahun 2025, Ini Jenis dan Lokasinya

RAMPUNG: Rehab jaringan Daerah Irigasi (DI) Selagan Raya anggaran DAK tahun 2024--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID– Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah berupaya mendapatkan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

Sayangnya apa yang diusulkan belum diakomodir pemerintah pusat. Alhasil, bidang SDA ini hanya melaksanakan 5 kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025. 

“Sebenarnya banyak kegiatan yang kita usulkan untuk peningkatan infrastruktur irigasi. Namun kita gagal mendapatkan DAK, maka kegiataan yang bisa kita lakukan sesuai dengan kemampuan keuanngan daerah (APBD, Red),” kata Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR Mukomuko, Bambang Farianto.

Peningkatan infrastruktur irigasi di Kabupaten Mukomuko penting dilakukan agar sektor pertanian tidak kekurangan pasokan air.

BACA JUGA:BPDPKS Siapkan Beasiswa 4 Ribu Anak Petani Sawit: Juga Ada Jalur Khusus Rekomendasi Kepala Daerah

BACA JUGA:Sempat Dirawat, Tersangka Perampokan Bersenpi di Kepahiang Akhirnya Meninggal Dunia  

Selain itu juga dapat mencegah terjadinya bencana yang tidak diinginkan jika musim hujan tiba. Maka dari itu program kegiatan fisik meskipun terbatas tetap dilakukan dengan mengutamakan yang paling penting dari setiap usulan yang disampaikan masyarakat ke Dinas PUPR.

“Hasil pembahasan dan penganggaran yang disetujui DPRD Mukomuko, pada APBD tahun 2025 ini hanya 5 kegiatan fisik. Saat ini tengah kita persiapkan untuk dimulai,” sampai Bambang.

Lima kegiatan fisik tersebut, 3 diantaranya berupa kegiatan pemeliharaan bangunan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Sungai Selagan. Sedangkan 2 kegiatan lagi berupa pembangunan pelapis tebing di 2 lokasi.

‘’Dari 3 kegiatan fisik itu, rehab bangunan irigasi setiap paket kegiatannya dianggarkan Rp150 juta. Begitu juga dengan 2 kegiatan pemasangan bronjong pelapis tebing, masing-masing Rp150 juta. Jadi dari 5 kegiatan tersebut anggarannya Rp750 juta,” bebernya.

Lanjut Bambang, untuk 2 kegiatan pelapis tebing bakal dilaksanakan di Kecamatan V Koto dan XIV Koto. 

Pembangunan pelapis tebing berfungsi untuk mengantisipasi terjadinya longsor di aliran anak sungai Air Manjunto yang dinilai mengancam permukiman penduduk. 

Sedangkan untuk perbaikan 3 irigasi di wilayah Kecamatan Selagan Raya.

“Untuk usulan yang belum bisa kami realisasikan, di bidang SDA akan kembali kami upayakan di tahun berikutnya,” ujar Bambang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan