BPDPKS Siapkan Beasiswa 4 Ribu Anak Petani Sawit: Juga Ada Jalur Khusus Rekomendasi Kepala Daerah
Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara kembali mendorong masyarakat yang merupakan pekebun kelapa sawit yang memiliki anak akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi untuk mengikuti program beasiswa perkebunan kelapa sawit.
Program beasiswa ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Penerima beasiswa akan menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Pertanian di sejumlah kampus di Indonesia yang sudah memiliki kerja sama dengan BPDPKS.
Penerima beasiswa tak hanya akan menempuh pendidikan gratis, tetapi juga mendapatkan uang saku dari BPDPKS.
Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH, MH menerangkan syarat bagi calon mahasiswa penerima beasiswa perkebunan kelapa sawit, merupakan anak dari keluarga petani kelapa sawit.
BACA JUGA:Defisit Anggaran, Dana Bagi Hasil Belum Bisa Dicairkan, Plh. Sekda Provinsi Bengkulu: Mohon Bersabar
BACA JUGA:Tahapan Pilbup Bengkulu Utara Tinggal Penetapan, Ini Kata Bawaslu
Mereka bisa mendaftar secara online dan selanjutnya Pemkab Bengkulu Utara akan melakukan seleksi persyaratan sesuai yang ditetapkan oleh BPDPKS.
“Kita tahun lalu memberangkatkan 61 mahasiswa penerima beasiswa BPDPKS ke Universitas-universitas ternama di Indonesia,” kata Desman Siboro.
Namun selain melalui seleksi, pemerintah daerah juga bisa memberikan jalur khusus bagi calon peserta melalui rekomendasi kepala daerah.
Calon mahasiswa penerima beasiswa yang mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah ini hanya tinggal mengikuti sesi wawancara dari BPDPKS untuk mendapatkan beasiswa kuliah.
“Untuk peneirma beasiswa atas rekomendasi kepala daerah kita berikan tidak sembarangan,” ucap Desman.
Peserta yang akan diberikan rekomendasi dari kepala daerah adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama dari keluarga tidak mampu.
BACA JUGA:Dana Silpa Desa Masuk Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2025, Ini Kata Kadis PMD