Dana PBSI Diusut KPK, BI Bengkulu Harus Transparan, Pengamat Hukum: Potensi Melanggar, Membuka Ruang Spekulasi

SEPI: Ruang pelayanan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu tampak sepi, kemarin, 3 Januari 2025.RENO/RB--

“Dalam hal ini penguatan kerja sama dengan BPK sebagai lembaga auditor eksternal dan penegak hukum dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akuntabilitas dan menghindari potensi pelanggaran hukum di masa depan,” sambungnya.

Sementara Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Melyan Sori menuturkan dalam hal penyaluran PSBI tersebut tentunya diharapkan agar BI dapat membuka ruang informasi kepada masyarakat.

“Harapan kita tentu PSBI itu dapat terbuka kepada masyarakat, di mana program tersebut tentunya ditujukan untuk masyarakat itu sendiri,” terangnya.

Kemudian Bidang Penerimaan Laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ekawati Juni Astuti, S.Pd mengatakan akan menganilisis permasalahan berdasarkan regulasi, di mana jika terdapatnya korban dari ketidaktransparanan tersebut pihaknya membuka ruang untuk konsultasi dan pengaduan

“Intinya kalau kami tetap harus menganalisis permasalahan berdasarkan regulasi. Kalau memang ada korban ketidaktransparanannya boleh diarahkan untuk konsultasi atau pengaduan ke kami,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan