Realisasi PAD RL Hanya 69 Persen, Andy: Bertahun - tahun Tak Pernah Capai Target
Realisasi PAD RL Hanya 69 Persen, Andy: Bertahun - tahun Tak Pernah Capai Target--Ari Saputra Wijaya
KORANRB.ID - Kabupaten Rejang Lebong kembali menghadapi tantangan dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir tahun 2024, realisasi PAD hanya mencapai 69,83 persen atau senilai Rp53,3 miliar dari total target Rp76,4 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kbupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari pemasukan pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.
"Selama beberapa tahun terakhir, realisasi PAD memang tidak pernah mencapai target. Tahun 2024 ini kembali menunjukkan hasil yang serupa," ungkap Andy.
Menurut Andy, beberapa faktor menjadi penyebab tidak tercapainya target PAD, termasuk lemahnya pengelolaan sumber pendapatan, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, dan kurangnya inovasi dalam menggali potensi pendapatan baru. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat PAD adalah salah satu indikator penting keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:10 Kementerian/Lembaga Dengan Alokasi Anggaran Terbesar Pada APBN 2025
"Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan memperbaiki sistem retribusi. Namun, pencapaian target masih menjadi tantangan besar," tambah Andy.
Kendala lain yang dihadapi adalah penurunan pendapatan dari beberapa sektor strategis, seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan, yang belum pulih sepenuhnya setelah pandemi Covid-19. Selain itu, sistem penarikan retribusi yang masih konvensional dianggap kurang efektif untuk meningkatkan pendapatan.
Meski capaian tahun 2024 belum optimal, Pemkab Rejang Lebong tetap optimis menyambut tahun 2025. Target PAD tahun 2025 dinaikkan menjadi Rp93 miliar, meningkat Rp21 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan ini sebagian besar didukung oleh tambahan pendapatan dari transfer daerah dana bagi hasil pemerintah pusat, yang akan langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gara-gara Kencan MiChat, Warga Kaur Dianiaya hingga Uang Dirampas
"Tahun depan, kita optimis bisa mencapai target. Dengan adanya transfer dana bagi hasil yang langsung masuk ke kas daerah, kita harap ini dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah," ujar Andy Ferdian.
Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga merencanakan beberapa strategi untuk memperbaiki kinerja PAD. Strategi tersebut meliputi digitalisasi sistem pembayaran pajak, penguatan pengawasan, dan penggalian potensi pendapatan baru dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Andy mengakui, dengan target yang lebih tinggi di tahun 2025, Pemkab Rejang Lebong dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan kemampuannya dalam mengelola sumber pendapatan daerah secara lebih efektif. Diharapkan, langkah-langkah strategis yang direncanakan dapat memberikan hasil yang signifikan dalam meningkatkan PAD.
“Tahun 2025 adalah kesempatan baru. Kami berkomitmen untuk bekerja lebih keras, berinovasi, dan melibatkan semua pihak demi mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.