Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Ditutup Selasa Pukul 23.59 WIB, Ini Syarat Honorer yang Bisa Ikut Seleksi
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.-foto: bkn/koranrb.id-
Dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut, dijelaskan bahwa tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 dalam hal memenuhi kriteria yakni, tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1, tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS atau belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria yang disebutkan di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut, Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.
Haryomo Dwi Putranto juga mengimbau PPPK instansi untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan sekaligus melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria yang disebutkan di atas.
Dengan demikian, seluruh tenaga non-ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 2.