Daftar Haji di Bengkulu Utara Sekarang, Baru Bisa Berangkat 27 Tahun Lagi

Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara Dr. H. Nopian Gustari, M.Pd.-foto: shandy/koranrb.id-

“Maka masyaraklat tidak perlu khawatir dengan antrean tersebut, jika memang sudah berniat untuk berhaji silakan mendaftar,” terangnya. 

Ia juga menyampaikan persyaratan mendaftar sebagai calon jemaah haji masih tetap sama. 

BACA JUGA:Terbakar Saat Malam Tahun Baru, Warga Seluma Dapat 'Rumah Baru' dari Baznas

BACA JUGA:Kontraktor Sudah Pulang, Proyek Air Bersih Belum Juga Dapat Dinikmati!

Setelah mendaftar ke Kemenag, calon jemaah haji harus membuka rekening atau tabungan haji dengan saldo minimal Rp 25 juta. 

Jika sudah membuka rekening tabungan tersebut, maka masyarakat sudah akan mendapatkan nomor porsi keberangkatan. 

Namun anda harus memastikan jika tabungan anda tidak kurang dari Rp 25 juta karena jika anda menarik rekening tabungan akan dinyatakan mundur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan