Pemkot Bengkulu Siapkan Regulasi Pemanfaatan Pendopo Merah Putih Untuk Umum
Pemerintah Kota Bengkulu pastikan Gedung Merah putih gratis bagi masyarakat kota.--Reno Dwi Pranoto
BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Kota Bengkulu pastikan Gedung Merah putih gratis bagi masyarakat kota.
Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi menjelaskan saat ini Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu tengah dipersiapkan agar masyarakat dapat menggunakan pendopo merah putih tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Nantinya penggunaan gedung akan gratis, kecuali biaya listrik dan biaya kebersihan rencananya,” jelas Arif.
Ia menerangkan Perwal tersebut akan selesai pada Januari ini juga dan memukinkan masyarakat dalam waktu dekat dapat segera menikmatif manfaatnya.
BACA JUGA:Menilik 5 Fakta Ilmiah Semut Bisa Mengangkat Beban Berat
“Perwal ini akan selesai pada bulan Januari untuk memungkinkan masyarakat menggunakan gedung tersebut," kata Arif.
Selain itu, beberapa waktu Pemkot Bengkulu telah memberikan uji coba kepada kelompok anak yatim yang mengadakan pernikahan di halaman Pendopo Merah Putih secara gratis.
Kemudian juga akan membuat peraturan terkait retribusi untuk penggunaan Halaman Pendopo Merah Putih tersebut.
Yang dimana halaman Pendopo Merah Putih tersebut saat ini memiliki wajah baru seakan disulap jadi tempat wisata bagi masyarakat Kota Bengkulu
BACA JUGA:Ancam Stabilitas LPG di Pasaran, Dinas ESDM Minta Alokasi LPG Segera Dikeluarkan
Seolah menjadi primadona baru, khususnya bagi warga Kota Bengkulu yang ingin menghabiskan waktu sore baik bersama keluarga, teman, ataupun pasangan.