Bentuk Pansus, Dewan Bedah Raperda Perangkat Desa

HEARING : Pansus DPRD BU saat menyampaikan laporan pansus terkait perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa --shandy/rb

“Termasuk jika memang membutuhkan penggalian lagi sehingga muncul kesimpulan apakah memang Raperda tersebut sudah siap disahkan menjadi perda atau harus ditunda,” terangnya.

Hasil laporan dari Pansus tersebut akan ditindaklanjuti oleh masing-masing fraksi dengan membuat kata akhir fraksi atas Raperda tersebut. 

Namun, ia menegaskan jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda maka Ia meminta ada jaminan dari pemerintah jika Perda tersebut harus dipahami dengan satu pemahaman.

Terutama pada perangkat dan kepala desa serta Camat yang masuk menjadi objek Perda tersebut. “Sehingga memang harus ada sosialisasi. Tidak bisa hanya diserahkan salinan Perda, namun harus ada penjelasan langsung pada perangkat dan kepala desa sehingga muncul satu pemahaman,” pungkas Sonti.  (qia/adv)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan