Sepanjang 2024, Hanya 3 Perusahaan Bayar CSR, Alasannya Tidak Masuk Akal
SEPI: Aktivitas salah satu tambak udang sepi usai panen total beberapa waktu yang lalu.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Sepanjang tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mencatat hanya ada tiga perusahaan yang membayar dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Adapun tiga perusahaan tersebut yakni, PT Utomo Sejahtera Bersama Grago (USBG) dengan setoran Rp 2 juta, kemudian CV. Mina Aksara Group dengan setoran Rp 2,5 juta, dan Tambak Kresna Anugrah Greger dengan setoran Rp 1 juta.
Padahal di Kabupaten Kaur berdiri puluhan perusahaan. Mirisnya lagi beberapa perusahaan besar seperti PT Sawit APLS, PT Sawit KGS, dan tambak udang terbesar di Kabupaten Kaur yakni Dua Putera tahun lalu tidak membayar CSR.
BACA JUGA:Pemuda BS Desak Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Konflik PT ABS versus Masyarakat
Padahal CSR ini sudah diatur dengan jelas.
Setiap perusahaan yang berdiri di suatu daerah wajib membayarkan CSR 2 persen, 2,5 persen atau 3 persen dari keuntungan.
Kegunaannya untuk membantu pembangunan daerah tempatnya berdiri.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kaur Agus Supianto, S.Pd.I membenarkan hal ini, data terakhir yang mereka dapatkan sampai penghujung tahun 2024 hanya ada 3 perusahaan yang melakukan pembayaran CSR.
BACA JUGA:Buru Pajak, BKD Kabupaten Kepahiang Libatkan Jaksa
Sedangkan untuk perusahaan lainnya nihil setoran dengan dalih mereka tidak mendapatkan keuntungan sepanjang tahun 2024.
"Untuk setoran CSR perusahaan 2024 itu sangat kecil sekali, hanya di angka Rp5,5 juta saja," keluh Agus.
Disampaikan Agus, setoran CSR ini sekarang sudah menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Kaur.
Karena dana CSR yang dihimpun dari perusahaan di Kaur ini sangatlah penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kaur.