Pemkab Lebong Desak Pemprov Segera Salurkan DBH Tw III dan IV

Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Mongonsidi, S.Sos.--FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, agar segera menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran (TA) 2024.

DBH Pemprov TA 2024 yang belum disalurkan ke Pemkab Lebong, baik itu Triwulan (Tw) III dan Tw IV di angka Rp20 miliar.

Sedangkan DBH Tw I dan Tw II yang sudah diterima Pemkab Lebong dari Pemprov Bengkulu di TA 2024 sebesar Rp11,7 miliar.

“Kami harapan semua DBH yang belum terbayar bisa di bayarkan di 2025,” kata Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Mongonsidi, S.Sos, Minggu, 5 Januari 2024.

BACA JUGA:Baru 98 Persen, Kontrak Proyek Sport Center Kembali Diperpanjang

Mongin mendesak, agar Pemprov Bengkulu bisa membayarkan DBH TA 2024 di awal 2025 ini.

Karena, cukup banyak kegiatan yang telah selesai dilaksanakan namun belum dibayar atau dilakukan tunda bayar.

Rencananya, uang yang akan digunakan untuk membayar beberapa kegiatan dilakukan tunda bayar, salah satu sumbernya dari DBH.

“Harus dibayar, banyak kegiatan tunda bayar harus diselesaikan di 2025,” ujarnya.

BACA JUGA:Waspada Pencurian Ternak, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Kaur

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd., M.Si mengaku belum bisa membayar DBH baik itu ke Kabupaten Lebong maupun kepada Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, saat ini keuangan Provinsi Bengkulu sedang tidak stabil atau sedang mengalami defisit.

Pembayaran DBH baru bisa dilakukan setela keuangan Pemprov Bengkulu kembali stabil.

“Kita minta Kabupaten/Kota bisa bersabar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan