Pemkab Mukomuko Siapkan Rp 19 Miliar Untuk Gaji dan Tunjangan PPPK, Penerapan Absen Online Mulai Aktif

Seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 lalu --Firman/RB

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk pembayaran 1.163 gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masa kerja tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto SH, M.Si.

Untuk gaji dan tunjangan PPPK sebesar Rp 19 miliar tahun 2025 telah tersedia di APBD tahun 2025. Dengan demikian tidak perlu ada kekhawatiran akan tidak bisa mendapatkan hak.

“Agaran gaji untuk PPPK sudah disetujui yang besarannya menacapai  Rp 19 miliar di APBD 2025. Maka dari itu kami minta semua pegawai PPPK di lingkup Pemkab Mukomuko. Dapat  lebih disiplin dalam melaksanakan tugas kerja,”kata Sekda.

BACA JUGA:Pengumuman PPPK Tahap I Baru untuk 2 Formasi, RSKJ Mulai Dipadati Peserta Lulus CASN

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran Tes PPPK Tahap II yang Dilaksanakan Pemda Bengkulu Utara

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH menambahkan, anggaran Rp 19 miliar yang tersedia untuk pembayaran gaji PPPK dan persiapan pembayaran gaji ke 13 dan 14. Serta untuk tunjangan keluarga dan tunjangan fungsional.

Selain itu, juga untuk tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja.

‘’Tidak hanya gaji pokok, di dalam anggaran itu juga disediakan untuk dana tunjangan dan tambahan penghasilan,’’ujarnya.

Eva juga menyampaikan, Pemkab Mukomuko melakukan pengangkatan PPPK dimulai dari tahun 2021 dengan jumlah 54 orang.

Kemudian di tahun 2022 berjumlah 15 orang. Di tahun 2023 sebanyak 224 orang. Terakhir di tahun 2024 ini Pemkab Mukomuko kembali melakukan rekrutmen PPPK sebanyak 850 orang. Khusus untuk PPPK 2024, angka kebutuhan gaji baru dapat diketahui setelah pengangkatan.

BACA JUGA:Nasib Honorer Belum Tes PPPK Tunggu Keputusan KemenpanRB

BACA JUGA:300 Orang Dinyatakan Lulus PPPK di Bengkulu Selatan, Ini Rinciannya

‘’Dari anggaran yang disediakan sekarang diperkirakan mencukupi untuk pembayaran gaji PPPK yang telah dilakukan pengangkatan. Bagi yang saat ini masih dalam proses seleksi, terkait dengan gaji akan dihitung berdasarkan TMT masa kerja,”bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan