Nasib Honorer Belum Tes PPPK Tunggu Keputusan KemenpanRB
NASIB HONORER: Nasib Honorer Belum Tes PPPK Tunggu Keputusan KemenpanRB. FOTO: Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si.--
KORANRB.ID – Selain melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam pangkalan data atau Database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka yang tidak lulus juga akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sedangkan masih banyak tenaga non-ASN yang belum masuk dalam pangkalan data BKN dan belum bisa mengikuti tes PPPK dengan berbagai alasan.
Termasuk alasan status pendidikan yang belum sarjana maupun mereka yang belum genap dua tahun atau mereka yang bekerja sebagai cleaning service, petugas keamanan dan sopir.
BACA JUGA:19 Unit Motor Pusling Tersusun di Aula Dinkes Seluma Belum Dibagikan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK Meluas, Dinas Pertanian Terapkan Zona Merah di Sukaraja Seluma
Sedangkan sebelumnya sudah beredar kabar jika pemerintah daerah tidak boleh lagi mempekerjakan tenaga non-ASN.
Untuk tenaga kebersihan, keamanan hingga sopir akan dialihkan ke pihak ketiga.
Terkait hal tersebut, Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si mengaku belum ada aturan yang jelas terkait dengan tanaga non-ASN tersebut.
Ini khususnya bagi mereka yang sudah dan masih bekerja saat ini dan belum menjadi PPPK atau belum masuk kategori menjadi PPPK Paruh waktu.
BACA JUGA:Belum Ada Penilaian KPKNL, Rencana Lelang 80 Randis Aset Pemkab Mukomuko Terhambat
“Sampai saat ini belum ada aturan terkait tenaga non-ASN tersebut, sehingga kita belum bisa memastikan,” terangnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara juga masih melakukan tahapan seleksi PPPK tahap II setelah tahap 1 sebanyak 69 peserta dinyatakan lulus.