Dishub Rejang Lebong Ajukan Usulan Fasilitas Penunjang ke Kementerian Perhubungan
KOORDINASI: Dishub Rejang Lebong saat berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-
BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian, Satgas Yonif 144/JY Gelar Karya Bakti Bangun Dapur Rumah Pastor
Suryadi menekankan bahwa usulan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta untuk memperkuat sistem transportasi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
“Perencanaan ini masih dalam tahap awal, namun kami sangat berharap agar usulan ini dapat segera direalisasikan. Kami percaya bahwa peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, baik dari segi keselamatan maupun kenyamanan dalam bertransportasi,” tambah Suryadi.
Suryadi berharap bahwa usulan ini tidak hanya akan meningkatkan fasilitas yang ada, tetapi juga akan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Rejang Lebong sebagai kawasan yang lebih aman dan nyaman untuk ditempati serta dilalui.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenhub, dan BPTD dalam meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi yang ada, sehingga dapat menciptakan sebuah sistem transportasi yang lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya usulan ini, Dinas Perhubungan Rejang Lebong berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas keselamatan yang lebih baik, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pengguna jalan di wilayah tersebut.
"Semoga usulan ini bisa segera ditindaklanjuti dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong," pungkasnya.