115 Pasien Kasus Gigitan HPR, Pemkab Mukomuko Siapkan 1.300 VAR

INJEK: Petugas kesehatan tengah memberikan VAR kepada monyet sebagai HPR untuk mencegah rabies. FIRMANSYAH/RB--

Lanjutnya, terkait ketersedian VAR pemilik hewan peliharaan penular rabies, bisa mendapatkan vaksin di Puskeswan di wilayah masing-masing nantinya secara gratis.

Sehingga pencegahan dan pengendalian penyebaraan rabies bisa teratasi.

“Silakan bawa hewan pelihaan masing-masing untuk mendapatkan VAR singga selain aman untuk anda begitu juga untuk lingkungan anda,” tutupnya.

BACA JUGA:Banyak PNS Belum Masuk dan Ruangan Kotor, Wabup Geram Saat Sidak Disdikbud Seluma

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Tes CPNS, Pemkab Kaur Masih Menunggu Petunjuk BKN

Terpisah Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo S.Km menyampaikan, untuk jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di Mukomuko dari awal 2024 hingga awal tahun 2025 terjadi sebanyak 115 pasien gigitan Hewan penular rabies (HPR). 

Kasus paling banyak terjadi pada Januari 2024, yakni 16 pasien, Februari 12 pasien, Maret 13 pasien, April 10 pasien, Mei 3 pasien, Juni 8 pasien, Juli 7 pasien, Agustus 7 pasien dan September 7 pasien. Sedangkan untuk Oktober 10 pasien, November 9 pasien, dan Desember 13 pasien.

“Dari 115 pasien yang terkena gigitan HPR tersebut, tidak ada pasien yang positif mengidap rabies. Setelah kita lakukan pemeriksaan,” sampainya.

Untuk penanganan kasus rabies di Mukomuko, telah dibentuk Rabies Center di semua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) pada 2025. 

Diharapkan dapat cepat menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies. 

Sehingga masyarakat tidak harus membawa pasien keluar dari wilayah kecamatan masing-masing.

“Saat ini sudah ada 17 Rabies Center di 17 puskesmas yang ada di Mukomuko. Dengan harapan semakin cepat korban gigitan HPR diobati maka akan memperkecil dampak negatifnya,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan