115 Pasien Kasus Gigitan HPR, Pemkab Mukomuko Siapkan 1.300 VAR
INJEK: Petugas kesehatan tengah memberikan VAR kepada monyet sebagai HPR untuk mencegah rabies. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Sebanyak 1.300 Vaksin Anti Rabies (VAR) disiapkan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko.
Hal tersebut sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus rabies akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Hal ini disampaikan Kepala Distan Kabupaten Mukomuko Pitriani Ilyas, S.Pt.
Ia mengatakan, program vaksinasi anti rabies ini dilaksanakan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Jangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan, UPTD PPPA: Pelaku Kejahatan Asusila Anak Mesti Dihukum
BACA JUGA:2 PNS Indisipliner di Mukomuko dalam Satu Tahun, Terancam Dipecat
Pada 2024 lalu, Distan melaksanakan vaksinasi terhadap hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera dengan total sebanyak 2700 dosis.
Untuk tahun ini Distan mempersiapkan 1.300 VAR terlebih dahulu.
‘’Di APBD 2025, kita kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin rabies. Dengan target penyediaan vaksin rabies ini sekitar 1300 dosis. Namun jika nantinya mengalami kekurangan kita bisa minta bantuan ke Pemerintah Provinsi,’’ kata Pitriani Ilyas.
Pitri menjelasakan, untuk sumber VAR tahun 2024 Kabupaten Mukomuko sebanyak 750 dosis diperoleh dari APBD Provinsi Bengkulu, 250 dosis dari APBN dan 1.700 dosis dari APBD Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Kasi Datun Kejari Seluma Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya
BACA JUGA:Gauli Bocah 10 Tahun Lebih 4 Kali, Kakek Asal Seluma Terancam 15 Tahun Penjara
Sedangkan untuk 2025 kemungkinan besar sama, akan mendapat bantuan dari pusat dan provinsi jika alami kekurangan.
‘’Untuk bantuan vaksin rabies dari provinsi dan pusat, nanti kita coba koordinasi, siapa tahu ada tambahan. Seperti tahun lalu, kita juga kebagian bantuan, jika VAR yang ada kurang,” ujarnya.