7 Jabatan Eselon 2 Kosong, Lelang Jabatan BKPSDM Minta Izin ke Mendagri
PEJABAT: Para pejabat Pemkab Bengkulu Selatan saat bersama Bupati dan Sekda di kantor Bupati.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID – Sebanyak tujuh jabatan eselon 2 di Pemkab Bengkulu Selatan kosong. Oleh sebab itu tahun ini Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan lelang jabatan untuk jabatan eselon 2.
Jabatan eselon 2 yang kosong yakni Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Dikbud, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Perhubungan. Dan segera menyusul adalah Asisten 3 dan Kepala Dinas Perikanan. Sehingga dapat dipastikan tahun 2025 tujuh jabatan eselon 2 kosong.
Kabid PIMP BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto membenarkan ada tujuh jabatan eselon 2 kosong hingga Maret 2025. Sehingga tujuh jabatan eselon 2 tersebut akan dijabat oleh Plt.
Terkait lelang jabatan, tambah Daniel, BKPSDM Bengkulu Selatan akan meminta izin ke Mendagri.
BACA JUGA:Tahun Ini, Disdik Kota Bengkulu Prioritaskan Pembangunan Sekolah
BACA JUGA:Bantuan Chromebook Banyak Dinikmati Pelajar, Sekolah Harapkan Bantuan Ditambah
“Untuk mekanismenya akan kami coba minta izin ke Mendagri untuk membuka lelang jabatan bulan April nanti,” kata Daniel.
Kendati demikian, Daniel memastikan lelang tersebut tetap melalui ketentuan dan aturan. Pelantikan pejabat eselon 2 nantinya setelah adanya Bupati Bengkulu Selatan terpilih dan telah dilantik.
“Untuk pelantikannya enam bulan setelah bupati definitif,” jelas Daniel.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Holman mengatakan jabatan penting di organisasi perangkat daerah tidak boleh kosong. Apalagi jabatan eselon 2.
BACA JUGA:3 Tahun Direhab dengan Anggaran Rp5,9 Miliar, Atap Masjid Agung Tetap Bocor
Saat ini ia melihat banyak jabatan eselon 2 Bengkulu Selatan kosong karena ditinggal pensiun. Hal tersebut tentu akan berdampak pada pemerintahan Bengkulu Selatan khususnya dalam membantu kebijakan bupati dan sebagainya.
“Saya rasa boleh lelang jabatan tahun ini juga agar jabatan tersebut diisi oleh pejabat definitif,” kata Holman.