Perumda Tirta Bukit Kaba Siapkan 400 Sambungan Air Bersih Gratis Untuk Warga Kurang Mampu
AIR BERSIH: Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba menyiapkan pemasangan 400 sambungan air bersih secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID – Upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu langkah strategis yang akan direalisasikan pada tahun 2025 adalah pemasangan 400 sambungan air bersih secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau keluarga kurang mampu.
Program ini diinisiasi oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) melalui pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Direktur Perumdam Tirta Bukit Kaba, Hendra Noviansyah, SH, MM, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memenuhi kebutuhan dasar air bersih.
“Program ini memberikan sambungan air bersih gratis yang sepenuhnya didanai melalui DAK. Ini khusus untuk warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga mereka memiliki akses ke sumber air bersih yang lebih baik,” kata Hendra.
Menurut Hendra, usulan program ini telah diajukan pada tahun 2024 lalu dan berhasil mendapatkan persetujuan untuk direalisasikan pada 2025. Seluruh pelaksanaan teknis, mulai dari perencanaan hingga eksekusi, berada di bawah tanggung jawab DPUPRPKP sebagai OPD pengelola DAK.
BACA JUGA:3 Pilar untuk Stabilitas Ekonomi dan Perkuat Pasar Internasional
BACA JUGA: Kelanjutan Program Beasiswa Perangkat Desa Tergantung Gubernur Baru
“Kami dari Perumdam akan terlibat dalam pemasangan sambungan air bersih, sesuai dengan peran kami sebagai penyedia layanan air minum,” terangnya.
Meski pemasangan sambungan air dilakukan secara gratis, Hendra menegaskan bahwa warga tetap harus membayar tagihan penggunaan air setiap bulannya sesuai pemakaian.
Hal ini bertujuan agar program tetap berkelanjutan dan masyarakat dapat belajar untuk mengelola sumber daya air secara bijak.
“Pemasangan tidak dipungut biaya sama sekali. Namun, untuk biaya tagihan penggunaan air bulanan, warga tetap harus membayarnya sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan warga penerima manfaat program ini untuk menggunakan air bersih secara efisien dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan yang kurang prioritas, seperti mencuci kendaraan atau menyiram halaman berlebihan.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan air sesuai kebutuhan utama, seperti untuk minum, mandi, dan memasak, agar tidak terjadi pemborosan,” terang Hendra.
Program ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.