Pemohon SKCK Meningkat, Sehari Bisa Tembus 120 Permintaan
DUDUK: Para pemohon SKCK di Polresta Bengkulu duduk di ruang tunggu.--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:125 Jabatan Formasi PPPK Pemprov Bengkulu TA 2024 Masih Kosong, Ini Rinciannya
Jika jumlah antrean lebih dari 100 orang, maka tetap akan dilayani tanpa nomor antrean sampai dengan selesai.
Hanya saja untuk penerbitan SKCK di luar 100 orang tersebut akan dilakukan keesokan harinya.
"Jadi misalnya yang buat SKCK itu datang sudah antrean ke 101, dia tetap akan dilayani, namun pengambilannya baru bisa keesokan harinya," ujar Yulianto.
Sementara itu salah satu pemohon SKCK, Doni Prakarsa mengatakan bahwa memang dari Jumat 3 Januari 2025 sudah banyak orang orang mengantre untuk membuat SKCK.
BACA JUGA:Perumda Tirta Bukit Kaba Siapkan 400 Sambungan Air Bersih Gratis Untuk Warga Kurang Mampu
Rata-rata dari pemohon membuat SKCK untuk syarat mengikuti tes PPPK.
"Saya aja datang dari Jumat lalu dan baru hari ini kebagian untuk pembuatan SKCK.
Antusias pemohon memang tinggi, apalagi saat ini sedang berlangsung tes PPPK di Kota Bengkulu ini," ungkap Doni.
Untungnya meski ramai pemohon pihak administrasi penerbitan SKCK cepat melayani dan tidak ada kendala sampai hari ini.
BACA JUGA:Dewan Ngaku Baru Tahu Ada Program PSBI, Minta BI Perwakilan Bengkulu Transparan Salurkan CSR
Beberapa syarat yang harus dipenuhi para pemohon SKCK adalah foto kopi KTP, KK dan kartu sidik jari.
"Untuk syarat lumayan banyak bang, pertama siapkan foto kopi KTP, KK , Akte Kelahiran dan fotokopi kartu sidik jari jangan lupa foto juga," tutup Doni.