Hari ini Batas Akhir Penyampaian LKPJ dan LPPD 2024

Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah Lebong, Heru Dana Putra mengingatkan kepada seluruh OPD terkait batas peneyrahan LKPJ dan LPPD 2024 --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Hari ini merupakan batas terakhir penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah Lebong, Heru Dana Putra mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lebong agar selambat-lambatnya meyampaikan LKPj dan LPPD TA 2024 sore ini.

“Kita surati sudah, tapi belum ada yang menyampaikan (LKPj dan LPPD), hari ini adalah batas terakhir,” kata Heru, Rabu, 8 Januari 2025.

Heru meminta semua OPD dapat bersikap kooperatif dalam penyampaian LKPj dan LPPD sesuai dengan batas waktu yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Peserta PPPK yang Dinyatakan Lulus Diminta Segera Menyelesaikan DRH NI

BACA JUGA:Jantan Mengerami Telur! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Capungan Piyama

Jika sampai sore ini, masih ada OPD yang belum menyampaikan LKPj dan LPPD TA 2024. Bagian Pemerintahan Setda Lebong akan mendatangi OPD satu persatu.

“Tidak juga disampaikan hari ini, besok kita datangi satu persatu OPD,” ucapnya.

Karena, penyusunan LKPj dan LPPD harus tuntas sebelum 31 Maret 2025. Kemudian LPPD akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (SilPPD).

“Karena proses pelaporan LPPD ini cukup panjang, jadi kita harus mulai bergerak dari sekarang. Setelah kita laporkan di SilPPD, Inspektorat akan melakukan verifikasi sebelum data final,” tuturnya.

Untuk LKPj terang Heru, akan disampaikan kepada DPRD Lebong, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPj Bupati Lebong dalam Pengelolaan Anggaran 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan