BI Belum Mau Beberkan Semua Penerima PSBI, Baru Sektor Pendidikan, Ada Apa?

PAPAR: Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat dan 3 petingginya usai diwawancarai RB, kemarin, 8 Januari 2025. ABDI/RB--

BI Bengkulu menyalurkan PSBI dalam bentuk beasiswa ke 4 pergurian tinggi atau universitas besar di Bengkulu, serta 2 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ((SMKN) di Provinsi Bengkulu.

“Untuk beasiswa mungkin bisa, karena sudah terpublish. Beasiswa diberikan untuk Unib, UMB, UIN FAS, IAIN Curup masing-masing 50 mahasiswa dan 2 SMK masing-masing 20 siswa,” kata Wahyu.

BACA JUGA:Lampaui Tahap I, Tes PPPK Tahap II Bisa Lebih dari 1.500 Peserta di Bengkulu Utara

BACA JUGA: Honorer Sudah Dirumahkan, Giliran OPD Pemkan Kepahiang 'Kelimpungan'

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, adapun mekanisme dari penyaluran PSBI di Bengkulu harus menggunakan proposal. Yang mengajukan harus memilki legalitas, struktur yang jelas.

“Bisa yayasan, lembaga. Dan BI akan memverifikasi dulu dari si pengaju. Intinya bukan lembaga non-provit,” terang Wahyu.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Dhita Aditya Nugraha mengatakan, untuk penyaluran dana PSBI mereka mengarahkan RB untuk dapat mengajukan kembali melalui portal yang nanti dikirimkan ke RB.

“Soal aliran anggaran ini, kami harus berkomunikasi dengan pusat. Sebelum itu, ada mekanisme RB harus mengajukan pada portal secara online. Nanti kita berikan,” kata Dhita.

Diberitakan sebelumnya, terkait transparansi aliran dana PSBI di Bengkulu telah komentar berbagai pihak, di antaranya DPRD Provinsi Bengkulu hingg organisasi anti korupsi.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, BI Provinsi Bengkulu harusnya memberikan contoh yang baik terkait pelayanan dan transparansi data.

Dikarenakan BI merupakan bank sentral yang seharusnya memberikan contoh pada instansi lainnya.

“Karena sangat penting untuk menjaga kredibilitas BI Perwakilan Bengkulu itu sendiri,” sampai Edwar.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara mengatakan, transparansi dana sosial seperti PSBI harusnya dapat dilakukan. Apalagi, hal itu menyangkut bantuan sosial.

“Transparansi penyalurannya, apalagi bantuan sosialkan,” ungkap Sonti.

Terkait transparansi aliran dana PSBI ini juga memancing komentar, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Melyan Sori mengatakan, dalam hal penyaluran PSBI tersebut tentunya diharapkan agar BI dapat membuka ruang informasi kepada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan