Terutang TPP 4 Bulan, Bupati Lebong Provinsi Bengkulu Akan Digugat ASN ke Pengadilan

ASN Pemkab Lebong bersama Yayasan NAL menggelar demo menuntut pencairan TPP 2024 lalu.--FIKI/RB

BACA JUGA:Pembuat Sarang Andal! Berikut 5 Fakta Unik Burung Montezuma Oropendola

Sehingga, total TPP yang sudah terbayar 8 Bulan.

Janji untuk melunasi sisa 4 Bulan TPP ASN Lebong setelah Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi dan DBH Pusat masuk ke Kas Daerah (Kasda).

Ini disampaikan Kepala BKD, Riswan Effendi dan Bupati Kopli beberapa waktu lalu.

DBH yang belum masuk ke Kasda itu sebesar Rp60 miliar, rinciannya DBH Provinsi Rp20 miliar dan DBH Pusat Rp40 miliar.

BACA JUGA: 2 Tersangka Curat di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Kepala Bagian Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengaku, hingga detik ini DBH baik dari Provinsi maupun Pusat memang belum diterima Kabupaten Lebong.

“Belum ada perubahan. DBH yang masuk masih sama seperti sebelumnya,” singkatnya. 

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos belum bisa dikonfirmasi perihal gugatan ini.

RB sudah meninggalkan pesan singkat ke nomor WhatsApp yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirimkan RB, belum direspon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan