Dukcapil Rejang Lebong Hadirkan Layanan Antar Dokumen Adminduk Melalui PT Pos Indonesia
Inovasi pelayanan publik terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong--Ari Saputra Wijaya
Rosita juga menyebutkan bahwa hampir semua jenis dokumen administrasi kependudukan bisa dikirimkan melalui layanan ini. Mulai dari KTP-el, KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen lainnya yang biasa diurus di Dukcapil.
“Semua jenis dokumen yang masyarakat urus di Dukcapil dapat menggunakan layanan ini. Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Ini Daftar Besaran Komposisi Bansos PKH, Catat Jadwal Pencairan di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Pelayanan Ramah dan Sangat Memuaskan, Sepanjang 2024 10.132 NIB Diterbitkan MPP Harapan dan Doa
Lebih lanjut, Rosita menegaskan bahwa layanan pengiriman dokumen ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik.
Ia juga menyebut bahwa Dukcapil terus mencari cara untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga, baik yang tinggal di pusat kota maupun di pelosok, mendapatkan pelayanan yang sama. Upaya ini adalah bagian dari visi kami untuk mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong,” tutupnya.