KPU Bengkulu Utara Serahkan Nama Arie dan Sumarno ke DPRD

BUPATI TERPILIH : Sekretaris DPRD saat menerima berita acara pleno penetapan calon terpilih dari Ketua KPU --sandi/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara kemarin mendatangi DPRD Bengkulu Utara. 

Kedatangan ini dalam rangka menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dan Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. 

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan dengan penyerahan tersebut, maka tanggung jawab KPU Bengkulu Utara dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara sudah tuntas. 

Berita acara yang diserahkan kemarin, menjadi dasar bagi DPRD Bengkulu Utara untuk melaksanakan pleno pengangkatan pasangan calon terpilih yang diserahkan KPU Bengkulu Utara untuk diangkat. 

BACA JUGA:Antisipasi Sampah Membludak, 100 Petugas Kebersihan Kembali Ditugaskan

“Maka secara resmi kita serahkan hasil pleno tersebut dan sesuai dengan PKPU penyerahan dilakukan sehari setelah pleno penetapan calon terpilih,” terangnya. 

Ia menuturkan jika semua tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Bengkulu Utara sejak awal pelaksanaan pemilu hingga kemarin berjalan lancar. 

Kesuksesan pelaksanaan pemilu di Bengkulu Utara bukan hanya ditunjukan dengan tidak adanya gugatan hasil rekepitulasi perolehan suara.

Namun kesuksesan ini juga ditunjukan dengan meningkatnya jumlah partisipasi pemilih dalam pemilu periode ini. 

BACA JUGA:Rampungkan Disertasi Mengenai Fungsi Intelijen di Daerah, Asintel Kejati Bengkulu Sandang Gelar Doktor

“Jumlah  partisipasi pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara dan menyalurkan hak pilihnya juga meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya,” terangnya. 

Sementara itu Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, SH, MH yang menerima penyerahan berita acara pleno tersebut menerangkan, jika ia akan menyampaikan surat tersebut pada pimpinan DPRD. 

Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda terkait pelaksanaan dua paripurna terkait dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tersebut. 

“Untuk pelaksanaan paripurna nantinya akan diagendakan oleh badan musyawarah,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan