Desak BI Bengkulu Beberkan Data Penerima PSBI, Puskaki: Ngapain Khawatir? Buka Aja
DESAK:Desak BI Bengkulu Beberkan Data Penerima PSBI. FOTO: Ketua Puskaki Bengkulu, Melyan Sori. DOK/RB--
“Selanjutnya kami menunggu informasi dan berkoordinasi dengan bicara 131 kantor pusat kami,” terang Apri melalui seluler, Kamis, 9 Januari 2025.
Tindakan BI Bengkulu yang berbelit-belit untuk membeberkan aliran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dinilai janggal.
Sebelumnya, terkait aliran dana PSBI di Provinsi Bengkulu, pihak BI Provinsi Bengkulu belum dapat membeberkan karena takut terlalu detail dengan penerima dana tersebut, serta harus meminta konfirmasi dari BI Pusat terlebih dahulu.
Di tempat terpisah, Pengamat Hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. Zico Junius Fernanado SH, MH menyampaikan, pernyataan BI Perwakilan Bengkulu tidak sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Yang mengatur bahwa informasi yang berkaitan dengan penggunaan dana publik termasuk program sosial, merupakan informasi yang wajib tersedia secara terbuka.
Dalam UU KIP tersebut kata Zico, jelas badan publik diwajibkan untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat, khususnya terkait program yang menggunakan dana publik atau melibatkan kepentingan masyarakat luas.
“Justru UU KIP lah meminta untuk membeberkan aliran dana sosial, saya merasa ada yang janggal,” ungkap Zico kepada RB.
Kemudian Zico juga mengomentari, pernyataan BI Perwakilan Bengkulu yang mengatakan PSBI bebeda denga CSR pada umumnya.
Menurutnya, PSBI merupakan CSR pada umumnya. Ia juga mengatakan, pernyataan BI mengatakan PSBI dari dana internal BI itu sendiri merupakan benar.
“Namun, untuk mengatakan PSBI bukan CSR, dari nama PSBI saja sudah menunjukan itu CSR,” ungkap Zico.
Sekadar mengingatkan, Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu belum mau membeberkan seluruh penerima dana PSBI di Provinsi Bengkulu.
BI Bengkulu baru mau menyampaikan penyaluran PSBI pada sektor pendidikan, sementara yang lain belum, ada apa?
Aliran dana PSBI ini mulai mencuat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam program tersebut, yang disinyalir turut terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Hingga Rabu, 8 Januari 2025 RB berupaya mengonfirmasi jumlah serta penyaluran dana PSBI di Bengkulu diberikan kepada siapa, serta bagaimana mekanismenya, namun belum membuahkan hasil.
Sebelumnya RB telah mengirim surat permohonan kepada kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, pada Senin, 6 Januari 2025 lalu.