Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Minta Tersangka Dihukum Berat
BERSAMA: Tim kuasa hukum korban pembunuhan saat bersama Personel Polres Kaur.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Akan Dipekerjakan Melalui Jasa Outsourcing
Sopian juga mewakili semua keluarga dan warga Karang Dapo juga mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian anarkis perusakan rumah tersangka yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Dirinya berdalih, hal tersebut dilakukan secara spontan karena warga dan keluarga korban merasa sakit hati karena keluarganya harus mati dengan cara yang sangat mengenaskan.
"Mengenai perusakan, kita meminta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan ada lagi kegiatan serupa yang terjadi lagi," ungkapnya.
Tim kuasa hukum korban pembunuhan ini juga mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya dan juga apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran personel Polres Kaur yang telah mengungkap kasus ini sampai dengan selesai.
BACA JUGA:Waspada HMPV, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan
Hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan, dan sekarang sudah mendekam di Polres Kaur.
"Apresiasi untuk Polres Kaur karena telah mengungkap kasus ini sampai tersangka di tangkap.
Semoga kedepan, mengenai kasus ini pengembangannya akan lebih cepat," pungkas Sopian.