Dilaporkan Lompat Partai, Iwan Harjo Dipanggil Bawaslu
KLARIFIKASI: Bawaslu Seluma saat melakukan klarifikasi terhadap Iwan Harjo yang didampingi Syamsul Aswajar.--istimewa
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Syamsul Aswajar mengatakan bahwa saat ini DPRD Seluma belum bisa bertindak.
Namun jika nantinya ada pengajuan surat tentang penggantian antar waktu (PAW), barulah nanti akan disikapi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
"Untuk saat ini masih menunggu prosesnya, jika memang ada PAW, maka akan dijalankan sesuai pedoman yang berlaku," jelas Syamsul.
Untuk diketahui, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma akan mengumumkan seluruh daftar calon tetap dari 17 parpol peserta pemilu yang ada di Kabupaten Seluma 3 November mendatang. (zzz)