Cegah Polemik, Disnaker Kota Bengkulu Rancang Standarisasi Upah Buruh Angkut
Editor: Ade Haryanto
|
Minggu , 12 Jan 2025 - 23:11
BURUH: Terlihat buruh angkut saat membongkar beras bulog beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BACA JUGA:Api dalam Sekam, Konflik Berdarah Warga versus PT Agricinal di Bengkulu Utara
Maka dari pada itu pengesahan legalitas standar upah bongkar muat dan pengesahan kontrak kerja antara asosiasi pekerja dan perusahan perlu dilakukan.
“Supaya tidak terjadi lagi sengketa, jadi perlu kita lalukan, dan juga kita memastikan untuk seluruh buruh memiliki Badan Penjaminan Kesejahteraan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” demikian Firman.