Honorer Pemprov Bengkulu Bakal Dirumahkan, Jangan Tebang Pilih

BARIS: THL dan ASN Pemprov Bengkulu saat mengikuti upacara rutin, beberapa waktu lalu--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Honorer berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meminta tidak ada tebang pilih dalam perumahan THL di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Diketahui, hari ini Pemprov Bengkulu akan memutuskan apakah seluruh honorer bakal dirumahkan. 

Sesuai dengan sebelumnya Pemprov mengeluarkan SE Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), pada 10 Januari 2025.

Diungkapkan, THL Pemprov Bengkulu, RK, apabila harus dirumahkan mereka siap. 

BACA JUGA:Hari ini, Banggar Evaluasi APBD Provinsi Bengkulu 2025 Setelah Diisukan Diubah

Kendati demikian, ia meminta Pemprov jangan jadikan ajang perumahan honorer sebagai ajang memberikan ruang Gubernur dan Wakil Gubernur baru kembali menerima THL baru.

 “Perumahan kami, jangan saja pada masa Gubernur terpilih kembali menerima THL baru. Ini tentu tidak baik,” terang RI, melalui seluler, Minggu, 12 Januari 2024.

Lebih lanjut, RI menilai pada poin pada SE yang beredar memuat bahwa THL yang bakal dirumahkan berdasarkan persetujuan dari pemimpin saat ini.

“Tentu ini membuka ruang kami yang mengabdi bertahun-tahun dirumahkan malah orang dekat pemimpin yang baru dipekerjakan,” ungkap RI pada RB.

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Selatan Nilai PT ABS Tidak Beri Manfaat Masyarakat dan Daerah

Tambah RI, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mendatang.

“Tapi kita lihat besok (Hari ini, red) keputusannya,” kata RI.

RI juga meminta setiap THL yang menjadi titipan para pejabat, untuk turut dievaluasi. 

Jangan hanya, beberapa orang yang tidak memiliki teman dan kerabat pejabat saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan