Bejat! Korban Bersimbah Darah Disetubuhi Pelaku

KAPOLRES KAUR: Pers rilis pembunuhan cucu dan nenek di Karang Dapo Kaur--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, FA yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ini di lingkungan tempat tinggalnya memang terkenal sebagai anak nakal dan kerap kali melakukan tindakan pencurian. 

Juga merupakan mantan residivis pencurian dengan menggunakan senjata tajam. 

Artinya meskipun masih tergolong di bawah umur, FA tetap akan dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya. 

"Pelaku ini residivis pencurian dengan senjata tajam. Pernah mendapatkan hukuman 1 tahun penjara,’’ demikian Kapolres

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan