Tahun Ini, DPRD Bengkulu Tengah Akan Selesaikan 17 Raperda
RAPAT: DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah bersama beberapa OPD lainnya saat menggelar rapat pembahasan Raperda Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
Tak hanya merevisi perda, ia juga meminta DPRD menyetujui pengadaan fasilitas penunjang, seperti alat angkut, alat tangkap, kandang hewan. Termasuk penyelenggaraan pelatihan terhadap petugas Satpol PP dalam menangkap hewan-hewan ternakyang bermasalah.
"Tolong kami juga diberikan fasilitas, terutama alat tangkap dan kandang hewan sementara. Kalau alat tangkap dan pelatihan personel mungkin bisa kita adakan," harap Supawan.