Mukomuko Tunggu Keputusan Usulan Realisasi Gas Subsidi 3 Kg

ANTRE: Gas LPG 3 Kg masih menjadi andalan warga Mukomuko untuk kebutuhan memasa--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Lanjutnya, untuk masyarakat yang akan membeli gas elpiji subsidi di pangkalan masih tetap menyertakan kartu identitas diri berupa KTP, KK serta terdaftar diaplikasi khusus yang dimiliki pemilik pangkalan. Sehingga penjualan dapat dipantau dan tepat sasaran.

“Bagi warga yang belum terdaftar nanti akan didaftarkan pangkalan. Yang pastinya pemerintah hanya mengizinkan satu KTP mendapat 2 tabung gas subsidi. Itupun jika stok tersedia di pangkalan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Evaluasi Honorer Pemprov Bengkulu Belum Rampung, Tersisa 4 OPD Lagi

BACA JUGA:Tahun ini, 400 Warga Kota Bengkulu Usul Rumahnya Dibedah

Nurdiana juga menyampaikan, harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg per zona distribusi tahun 2025 sebagai berikut. 

Kecamatan Air Rami Rp 22 ribu, Ipuh Rp 22 ribu, Sungai Rumbai Rp 22 ribu, Kecamatan Malin Deman Rp 22 ribu, Teramang Jaya Rp 23 ribu. 

Kemudian Kecamatan Penarik Rp 23 ribu, Teras Terunjam Rp 23 ribu, Kecamatan Air Dikit Rp 24 ribu, Kecamatan Selagan Raya Rp 24 ribu. 

Sedangkan untuk Kecamatan Kota Mukomuko Rp 24 ribu, Air Manjunto Rp 24 ribu, Kecamatan XIV Koto Rp 25 ribu, Kecamatan Lubuk Pinang Rp 25 ribu dan Kecamatan V Koto Rp 25 ribu. 

“Untuk HET dipangkalan berdasarkan pantauan kami sesuai ketentuan. Namun jika terjadi penjualan gas diluar HET, biasanya terjadi di tingkat pengecer. Dengan harga yang tidak dapat kita pastikan, karena harga cukup bervariasi,” pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan