Pengusutan Dana PIP Bengkulu Selatan, Jaksa Sebut Penyelidikan Finishing
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan memastikan pengusutan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Bengkulu Selatan berlanjut.
Terbaru jaksa menyebut, penyelidikan memasuki tahap finishing.
Kasus dugaan pemotongan dana PIP Bengkulu Selatan ini melibatkan banyak pihak.
Jumlah penerima bantuan beasiswa PIP tersebut mencapai 14 ribu pada tahun 2024.
Pascadilaporkan pada 2 Oktober 2024 lalu penyelidikan kasus tersebut terus berjalan, bahkan setelah Pilkada 2024, penyidik Kejari Bengkulu Selatan masih melakukan penelusuran aliran dana PIP tersebut.
Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH mengatakan, pihaknya telah turun kelapangan guna menyelidiki kasus terebut. Dari beberapa penerima PIP, mayoritas penerima mengakui adanya pemotongan atau bahasa lainnya cash back uang PIP yang dicairkan.
BACA JUGA:Kuota Haji Turun, Kantor Kemenag Tunggu Penambahan
BACA JUGA:Desa di Bengkulu Tahun Ini Dapat Kucuran Rp1,03 Triliun, Realisasi Dana Desa Tunggu Perdes APBDes
Berbekal hasil penyelidikan dan fakta di lapangan tersebut, Hendra memastikan kasus tersebut akan memasuki babak baru.
“Tinggal finishing (kasus dana PIP),” terang Hendra saat dikonfirmasi Selasa, 14 Januari 2025.
Terkait penetapan tersangka ataupun pihak bertanggung jawab sebagainya, pihak jaksa sambung Hendra belum dapat menyimpulkan apalagi memberikan keterangan resmi terhadap masyarakat ataupun media. Saat ini pihaknya tetap fokus terhadap penyelidikan.
“Belum (Penetapan tersangka) tunggu aja yo,” tulis Hendra lagi.
Seperti dijelaskan sebelumnya bantuan dana PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Selain itu, juga diberikan kepada peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan yatim piatu.