Hasil Penilaian KJPP dan Audit KAP Sudah Diterima, Kejari Seluma Segera Penetapan Tersangka Pembebasan Lahan
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni, SH, MH.--Zulkarnain/rb
Dari hasil pemeriksaan, Jaksa mendapatkan informasi bahwa keduanya menyatakan tidak pernah terlibat dalam pembebasan lahan pada rentang tahun tersebut, sehingga artinya SK kepanitiaan tersebut hanyalah sebagai simbolis lantaran anggotanya tidak pernah teribat.
"Iya keduanya setelah kita periksa memang mengaku tidak ada melaksanakan tugas apapun, meskipun namanya tercantum dalam SK panitia pembebasan lahan,"sampai Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode, H. Ichwan Yunus Tutup Usia
Adapun total pembebasan lahan dalam rentang 2009 hingga 20211 tersebut diketahui mencapai Rp 11 miliar, dengan rincian luas lahan pada tahun 2009 seluas 20 hektare, pada tahun 2010 seluas 18 hektare, dan terakhir tahun 2011 seluas 16 hektare.
Untuk lokasi mencakup dibeberapa titik lahan di komplek perkantoran Pemkab Seluma, saat ini diatas lahan sudah berdiri Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Inspektorat Seluma, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimhub Seluma dan beberapa dinas lainnya.
Diketahui, kasus pembebasan lahan ini diusut setelah melakukan pendalaman terhadap kasus tukar guling lahan, diduga dua kasus ini masih erat berkaitan.