11 Desember Pendaftaran KPPS Dibuka

Ketua KPU BS, M Arif Luthfi --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) resmi membuka pendaftaran seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Berkas persyaratan mulai diterima 11 Desember 2023.

Disampaikan Ketua KPU Kabupaten BS, M.  Arif Luthfi, M.Pd, rekrutmen KPPS dilakukan KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kecamatan. Dibutuhkan 4.088 KPPS.

BACA JUGA: Sungai Tercemar, Walhi Desak Pemkab Bertindak

Syarat calon peserta sebut Arif, berijazah menimimal pendidikan terakhir SLTA sederajat, usia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Juga ada surat pernyataan tidak terlibat Partai Politik (Parpol) dan berdomisili dalam wilayah kerja KPPS yang dilamar.

"Pendaftaran mulai 11 Desember, berakhir 20 Desember 2023. Silhkan daftar di PPS masing-masing,’’ ujar Arif.

Masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) memerlukan KPPS sebanyak tujuh orang. Itu artinya, pendaftar dibuka minimal untuk tujuh orang setiap TPS. 

BACA JUGA: Tsk Lain Kasus Baznas, Jaksa Tunggu Persidangan

Jika jumlah pendaftar kurang dari kebutuhan tersebut, maka para peserta boleh diambil dari luar wilayah TPS. ‘’Proses pendaftaran ini sudah final dan dipastikan tidak ada masa perpanjangan. Tidak ada tes tertulis dan juga wawancara. Dalam seleksi KPPS ini, PPS hanya melakukan penelitian terhadap adminitrasi calon,’’ jelas Arif. 

Para KPPS yang terpilih nantinya akan ditugaskan selama satu bulan penuh semenjak dilakukan pelantikan. Mereka menerima gaji masing-masing Rp 1,2 juta untuk posisi ketua, Rp 1,1 juta untuk posisi anggota. "Masa kerja KPPS dimulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024," pungkasnya.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan