Putus Kontrak Proyek Labkes Rp4,9 Miliar, Kontraktor Rugi Rp1,6 Miliar Somasi Dinkes
Editor: Patris Muwardi
|
Kamis , 23 Jan 2025 - 22:54

Dinkes Bengkulu Utara mengambil kebijakan pemutusan kontrak lantaran PT Yorakha tak selesaikan pekerjaan sesuai kontrak, kuasa hukum kontraktor somasi Dinkes --Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id