Pemkab Siapkan ASN Jabat Pjs Kades Suro Bali: Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan

DESA: Batas desa menuju Desa Suro Bali. Ke depan, Desa Suro Bali akan dipimpin seorang ASN dengan status Pjs Kades--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Pemkab Kepahiang tengah mempersiapkan seorang ASN untuk menjadi pejabat sementara (Pjs) Kades Suro Bali Kecamatan Ujan Mas.
Hal ini terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan terhadap Kades Suro Bali, Kd dan Kaur Keuangan (Bendahara Desa,red), Da.
Keduanya berstatus tersangka (Tsk) korupsi dana desa, menjalani masa penahanan.
Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid memastikan Pemkab sudah memproses pemberhentian sementara Kades Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas. "Prosesnya (pemberhentian Kades,red) sedang berjalan," kata Bupati.
Mengenai kekosongan jabatan Kades di Desa Suro Bali, Pemkab lanjutnya juga tengah menyiapkan seorang ASN untuk dijadikan Pjs Kades Suro Bali.
Hal ini penting, terkait dengan jalannya pemerintahan di Desa Suro Bali. "Kita juga siapkan Pjs untuk menggantikan Kades," tambah Bupati.
BACA JUGA:Dugaan Tipikor Bank Pemerintah di Bengkulu Naik Penyidikan
BACA JUGA:Honorer PPL Tetap Dipertahankan Dinas Pertanian
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam menerangkan, Pemkab Kepahiang tak bisa serta merta menunjuk seseorang untuk menjadi Pjs Kepala Desa Suro Bali.
Dengan status sebagai tersangka, menurutnya Pemkab masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Untuk penggunaan dana desa tahun ini, perangkat desa tetap bisa menggunakan, berbeda dengan tahun lalu yang memang tak cair," kata Iwan.
Desa Suro Bali tetap bisa memanfaatkan dana desa, khususnya untuk kepentingan masyarakat. Seperti penyaluran dana BLT DD, yang selama ini telah berjalan di desa-desa untuk kebutuhan warga miskin.
Diketahui, tahun ini Desa Suro Bali mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp540 juta.
Terkait kasus hukum di Polres Kepahiang, penyidik Satreskrim Polres Kepahiang telah melimpahkan kembali Berkas Perkara (BP) dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas ke Kejari Kepahiang.