BPN Beberkan Kelebihan Beralih ke Sertifikat Elektronik

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, SH, MH. IST/RB--
KORANRB.ID – Untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam administrasi pertanahan. Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu tekankan beralih ke sertifikat elektronik.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, SH, MH, menerangkan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kepala BPN Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Kementerian ATR/BPN telah menerapkan sistem ini secara bertahap di berbagai daerah.
Dengan sertifikat elektronik tersebut juga memiliki lebih banyak keuntungan dibandingkan dengan sertifikat analog yang selama ini digunakan masyarakat.
BACA JUGA:Pulau Baai Tercemar Batu Bara, Akademisi Ungkap Bahayanya, Kanopi Hijau: Kita Pantau Secara Periodik
BACA JUGA:Harry Maguire Bawa MU ke Babak Kelima FA Cup 2024/2025
“Sertifikat elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertifikat manual berbasis kertas. Data sertifikat elektronik tersimpan dalam pangkalan data kementerian, sehingga tidak mudah dipalsukan dan lebih tahan terhadap risiko kehilangan,” terang Indera.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam administrasi pertanahan.
Selain itu juga tersedia berbagai kemudahan seperti akses secara digital serta perlindungan dari risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan.
Lanjut Indera, Dengan beralih ke sistem elektronik, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap risiko kehilangan akibat kebakaran, bencana alam, atau pencurian.
BACA JUGA:Skrining 22.765 Perempuan Usia Subur di Bengkulu, Dinkes Dapati Penderita Kanker Tinggi
“Jadi sertifikat elektronik itu lebih baik dibandingkan sertifikat analog karena aman dari kebakaran, bencana alam, atau pencurian,” ujarnya.
Penggunaan sertifikat elektronik juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi dalam pelayanan pertanahan. Dengan sistem digital, proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses kapan saja melalui perangkat elektronik.