Wajib Buat Perkades Program Ketahanan Pangan, 60 Desa Siap Pengajuan Pencairan DD

PROGRAM: Saat ini pelaksanaan program ketahanan pangan tidak bisa lagi dilaksankaan oleh perorangan ataupun langsung oleh kepala desa. FOTO: Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si. DOK/RB--
Dalam Musrenbang tingkat kabupaten tersebut akan menyusun program yang diajukan ke Pemda Provinsi Bengkulu terutama terkait kebutuhan pembangunan masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Provinsi.
“Dalam Musrenbang tingkat Kabupaten nantinya kita juga akan mengundang seluruh camat termasuk Gubernur, Musrenbang kabupaten tersebut adalah usulan pembangunan yang akan dibawa ke musrenbang tingkat Provinsi,” sampai Sekda.
Sementara itu Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata menerangkan jika program-program yang diajukan tersebut juga akan dibahas lintas organisasi perangkat daerah sesuai kewenangannya masing-masing.
Selain pembangunan infrastruktur fisik, cukup banyak juga ajuan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan lainnya.
Program-program tersebut juga akan disesuaikan dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik 20 Februari 2025 mendatang.
“Program-program yang masuk tersbeut akan disesuaikan dengan target pembangunan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Dodi.