Wajib Buat Perkades Program Ketahanan Pangan, 60 Desa Siap Pengajuan Pencairan DD

PROGRAM: Saat ini pelaksanaan program ketahanan pangan tidak bisa lagi dilaksankaan oleh perorangan ataupun langsung oleh kepala desa. FOTO: Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si. DOK/RB--

Ditambahkannya, dari total dana desa yang dikelola oleh kepala desa, 20 dana desa wajib digunakan untuk program ketahanan pangan. 

Nantinya kelompok masyarakat yang ditunjuk atau BUMDes akan menentukan apa usaha yang tepat untuk dilaksanakan di desa dalam prograk ketahanan pangan tersebut. 

Setelah ditentukan, barulah program tersebut dijalankan lansgung oleh kelompok masyarakat tersebut. 

“Kita harapkan program yang dipilih benar-benar yang berkaitan dengan potensi yanga da di desa dan terkait dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Rahmat.

BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja Bupati Bengkulu Utara Terpilih Arie Septia Adinata

BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja Bupati Bengkulu Utara Terpilih Arie Septia Adinata

Sebagai informasi tambahan, pada 5 Februari 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara sudah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di 19 kecamatan di Bengkulu Utara. 

Tercatat sebanyak 1.628 program usulan dari Musrenbang kecamatan yang masuk dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). 

Usulan pembangunan tersebut berjenjang dari Musrenbang tingkat desa yang dilakukan penyaringan skala prioritas dan sesuai kewenangan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan.

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika program-program tersebut masuk dalam SIPD dan akan dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten.

Tentunya dari program usulan pembangunan yang masuk tersebut akan disesuaikan dengan target pembangunan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran pemerintah daerah. 

“Semua usulan yang masuk dalam SIPD akan kita sesuaikan dengan target pembangunan prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” terangnya. 

Sementara itu mayoritas usulan pembangunan dari masyarakat tingkat desa masih terkait dengan pembangunan fisik di tingkat desa. 

Hal ini juga sejalan dengan target pembangunan infrastrutkur daerah, namun akan lebih dilihat sesuai kebutuhan yang paling mendesak dibutuhkan oleh masyarakat. 

Selain  itu, usulan tersebut juga akan dibawa dalam Musrenbang tingkat kabupaten.

Tag
Share