Audit BPK, Pejabat Kepahiang Jangan DL Dulu hingga 40 Hari ke Depan

SERIUS: Pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang mengikuti Entry Meeting pemeriksaan keuangan (interim) atas LKPD Kabupaten Kepahiang TA 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Artinya, yang diperiksa adalah pertanggungjawaban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala OPD TA 2024.

Untuk diketahui, entry meeting ini merupakan agenda rutin sebagai pertemuan awal yang diadakan untuk mempersiapkan pelaksanaan audit keuangan.

Dalam pertemuan ini, tim audit BPK bertemu dengan pihak yang diaudit untuk membahas rencana audit, tujuan, metode yang akan digunakan, serta pengaturan logistik dan jadwal. 

Pertemuan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai proses audit yang akan dilaksanakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan