Kejari Kaur Pastikan Paggil Semua Pihak Terlibat Proyek BPPW

Tim Kejari Kaur menggandeng ahli konstruksi saat melakukan pemeriksaan ketebalan beton bak penampungan air bersih di Muara Sahung Kabupaten Kaur. --Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memastikan semua pihak yang terlibat dengan kegiatan proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur bakal dipanggil.
Meskipun saat ini Kejari Kaur masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli konstruksi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu.
Apapun hasilnya nanti, tetap pihak Kejari Kaur bakal melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat baik itu dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas.
Data sementara dari hasil temuan kegiatan tersebut, air bersih yang sebelumnya dikeluhkan oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sekarang memang sudah mengalir dan sudah bisa dinikmati meskipun belum maksimal.
BACA JUGA:Ada Reklame Belum Setor Pajak, Tunggakan Mencapai Rp18 Juta
BACA JUGA:15 Program Unggulan Bupati dan Wabup Terpilih Mulai Dikaji dalam Forum Konsultasi Publik
Akan tetapi, apakah bangunan tersebut sudah sesuai atau tidaknya dengan spek awal atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Itu masih harus menunggu keputusan resmi dari pihak ahli kontruksi.
"Kita bakal panggil semua pihak yang terlibat, untuk dimintai keterangan dengan pembangunan tersebut," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda SH MH., Kamis, 13 Februari 2025.
Andi mengungkapkan, Kejari Kaur bakal mengawal terus kegiatan PKE di Desa Bukit Makmur sampai dengan selesai
. Sehingga bangunan dengan pagu miliaran tersebut, bisa memang benar-benar bisa nikmati oleh KPM dan tentu kedepannya tidak ada lagi kendala meskipun nanti sudah selesai masa pemeliharaan dan juga sudah di serah terimakan kepada Pemkab Kaur.
BACA JUGA:Inspektorat Provinsi Bengkulu Periksa Kinerja Kopli dan Fakhrurrozi
BACA JUGA:3 CJH Rejang Lebong Terancam Gagal Berangkat, Terkendala Masalah Kesehatan
"Kita bakal kawal terus sampai dengan selesai, kekurangan yang di temuan awal harus diselesaikan oleh yang mempunyai kegiatan," ujar Andi.
Ditegaskannya, apabila pada temuan ahli kontruksi nanti terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksana. Maka Kejari Kaur bakal menaikan status penanganan perkara ini ke tahapan Penyidikan dan juga bakal melakukan pengumpulan bahan dan bukti keterangan lebih banyak lagi serta menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.