Segera Urus, Pemprov Bengkulu Gratiskan BBNKB

Nolan Dahri, S.STP, M.Si--ist/rb

Artinya Pemprov Bengkulu telah memberikan ruang untuk membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Tahun kemarin ada program pemutihan, harusnya diambil karena dendanya sudah diputihkan,” tuturnya.

Untuk itu Nolan berharap agar masyarakat Bengkulu dapat memanfaatkan kebijakan BBNKB gratis tersebut.

Serta memastikan untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu agar dapat menikmati fasilitas BBNKB gratis tersebut.

“Silahkan manfaatkan program ini, agar kendaraanya atas nama sendiri,” tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan