Setelah Digerebek Saat Parkir di Depan Kantor Bupati, Begini Nasib Sejoli Kepahiang

Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu. Dedy, SH--Heru Pramana Putra
Dari sini pula kemudian semua terungkap.
Di depan penyidik dan orang tuanya, Kuntum menceritakan jika dirinya dan In merupakan pasangan kekasih.
Gaya pacaran yang dilakoni selama ini pula, sudah layaknya sepasang suami istri.
BACA JUGA:RSUD Lebong Akan Sediakan Ruangan Khusus Anak
"Sementara ini, pengakuan keduanya sudah 7 kali berhubungan badan di berbagai tempat.
Ini masih kita dalami," terang Kanit.
Dari sini pula, tak terima atas apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap sang anak, kedua orang tua Kuntum resmi melayangkan laporan kepolisian dengan nomor laporan LP/B/25/II/2025/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU.
Berbekal laporan orang tua korban, penyidik pun segera melakukan penahanan dan menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Cek Nama Anda, Pemkab Seluma Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II
Mulai dari mobil pikap Mitsubishi TS, baju cardigan warna hitam, baju tanktop warna hitam, celana training warna yonex, baju singlet warna hitam bertuliskan air jordan dan celana jeans pendek warna biru.
"Untuk tindak lanjut, kita akan meminta visum terhadap anak korban, meriksa saksi - saksi, menyita barang bukti dan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tutup Kanit PPA.