PKL Pasar Bang Mego dan Pasar Atas Ditertibkan, Ini Sebabnya

Kepala Dishub Rejang Lebong, HM. Suryadi S.Sos, --Abdi/rb

Sebelumnya, Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijiriah bertepatan Maret 2025 mendatang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat.

Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, menyatakan pihaknya rutin melakukan inspeksi ke pasar dan berkoordinasi dengan para pedagang serta distributor guna memonitor pergerakan harga.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang stabil dan wajar, terutama menjelang Ramadhan di mana permintaan biasanya meningkat,” ujar Anes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan