Seleksi PPPK Bengkulu Utara: 99 Peserta Ajukan Sanggahan, 1 Protes Peserta Memenuhi Syarat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Syarifah Inayati --shandy/rb
KORANRB.ID – Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Bengkulu Utara saat ini masih memasuki masa sanggah usai panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Saat ini sudah ada 99 peserta mengajukan sanggahan, 98 peserta mengajukan sanggahan karena protes berkas mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menariknya ada 1 peserta yang juga menyanggah peserta lain yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sebelumnya panitia seleksi mengumuman sebanyak 787 peserta yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Total ada 1.988 peserta yang mendaftar dalam seleksi PPPK tahap II tersebut.
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara Hermedi Rian Siapkan Agenda Rutin Bertemu Langsung Masyarakat
BACA JUGA:Hujan Rintik Tak Surutkan Semangat Helmi-Mian Gladi Bersih Pelantikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Syarifah Inayati menerangkan jika panitia seleksi nantinya akan melakukan pemeriksaan kembali pada peserta yang melakukan sanggahan tersebut.
Namun pelaksanaan pemeriksaan sanggahan baru bisa dilakukan setelah masa sanggah selesai.
“Kita akan memeriksa satu persatu berkas sesuai dengan sanggahan masing-masing dalam rapat panitia seleksi,” terangnya.
Termasuk juga mempelajari apa yang menjadi satu sanggahan peserta yang menyanggah peserta lain yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.
BACA JUGA:Peluncuran Danantara Jadi Masa Depan Baru bagi Perekonomian Indonesia
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Ajak Pemda Selaraskan Program Unggulan Pemerintah Pusat
Nantinya keputusan akan dilakukan seusai dengan hasil rapat panitia seleksi.
“Hasil verifikasi masa sanggah juga akan kita umumkan kembali sehingga masing-masing peserta bisa melihat apakah sanggahan masing-masing peserta diterima atau tidak,” terangnya.